Tuesday, December 19, 2017
Faktor terjadinya Plagiarisme di Kampus
Plgiarisme adalah sebuah kata yang mungkin sudah tidak asing didengar. Dalam KBBI arti Plagiarisme adalah Sebuah pelanggaran yang melanggar Hak cipta. Pelanggaran yang terjadi bisa dalam menjiplak sebuah karya milik orang lain, seperti skripsi, jurnal, lirik lagu, film, buku dan lainnya. Hak cipta sudah diatur dalam Undang-Undang No 19 Tahun 2012.
Pelanggaran hak cipta mungkin seringkali terjadi di dalam dunia pendidikan tinggi, tentu dibalik hal itu ada faktor yang menyebabkan terjadinya plagiarisme, diantaranya Universitas belum menggunakan aplikasi pendeteksi plagiarisme seperti Turnitin. adapula faktor lain seperti masih banyak mahasiswa yang mencari jasa penulis. Untuk mengetahui Informasi lengkap mengenai artikel ini teman-teman bisa buka llink ini Mencegah Plagiasi di Kampus
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
-
Pada hari kamis tepatnya tanggal 21 Desember 2017 lalu, saya bersama teman-teman kelompok saya mengunjungi Yayasan Maleo atau biasa d...
-
Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) merupakan pendidikan kedinasan Diploma IV di bidang teknis Pemasyarakatan dengan program kul...
-
Apa yang kalian pikirkan tentang kota Jakarta? Tentu kalian akan berpikir Jakarta adalah sebuah ibukota dimana banyak gedung tin...

No comments:
Post a Comment