Saturday, November 25, 2017

Cegah Korupsi bersama Universitas



Kata korupsi mungkin sudah diketahui oleh banyak orang, pasti setiap orang beranggapan bahwa korupsi adalah suatu perilaku yang dianggap jahat, contohnya yang sedang booming pada sekarang ini adalah kasus korupsi KTP Elektronik oleh Setya Novanto, kasus ini ramai sekali dibicarakan orang, bagaimana tidak? untuk memiliki Kartu Tanda Penduduk saja jadi sulit seperti ini. 




Menurut KBBI Online,Korupsi adalah Penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain. Korupsi tidak hanya ada pada pemerintahan, terkadang di organisasi masyarakat atau bahkan di keluarga pun bisa terjadi. Oleh karena itu sebagai generasi muda yang baik, kita harus mencegah perilaku Korupsi dimulai dari diri sendiri.


KPK atau Komisi Pemberantas Korupsi adalah suatu badan yang menangani kasus-kasus korupsi di Indonesia. Akhir-akhir ini KPK telah bekerjasama dengan beberapa Universitas di Indonesia tak terkecuali Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta. KPK menjalin kerja sama dengan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dalam hal Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama Publikasi Lokal Universitas (skripsi, tesis, disertasi, hasil kajian/penelitian, buku/literature) dalam upaya pemberantasan korupsi. Pada saat yang sama KPK juga menjalin kerja sama dengan Universitas Indonesia, Universitas Negeri Jakarta, Universitas Atma Jaya, Universitas Pertanian Bogor, Universitas Trisakti, Universitas Paramadina. Artikel lebih lanjut ada di Cegah Korupsi, KPK Jalin Kerja Sama dengan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta


No comments:

Post a Comment