Kata korupsi mungkin sudah diketahui oleh banyak orang,
pasti setiap orang beranggapan bahwa korupsi adalah suatu perilaku yang
dianggap jahat, contohnya yang sedang booming pada sekarang ini adalah kasus
korupsi KTP Elektronik oleh Setya Novanto, kasus ini ramai sekali dibicarakan
orang, bagaimana tidak? untuk memiliki Kartu Tanda Penduduk saja jadi sulit
seperti ini.

Menurut KBBI Online,Korupsi adalah Penyelewengan atau
penyalahgunaan uang negara (perusahaan dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi
atau orang lain. Korupsi tidak hanya ada pada pemerintahan, terkadang di
organisasi masyarakat atau bahkan di keluarga pun bisa terjadi. Oleh karena itu
sebagai generasi muda yang baik, kita harus mencegah perilaku Korupsi dimulai
dari diri sendiri.
KPK atau Komisi Pemberantas Korupsi adalah suatu badan yang menangani
kasus-kasus korupsi di Indonesia. Akhir-akhir ini KPK telah bekerjasama dengan
beberapa Universitas di Indonesia tak terkecuali Universitas Islam Negeri
Syarif Hidayatullah Jakarta. KPK menjalin kerja sama dengan UIN Syarif
Hidayatullah Jakarta dalam hal Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian
Kerja Sama Publikasi Lokal Universitas (skripsi, tesis, disertasi, hasil
kajian/penelitian, buku/literature) dalam upaya pemberantasan korupsi. Pada
saat yang sama KPK juga menjalin kerja sama dengan Universitas Indonesia,
Universitas Negeri Jakarta, Universitas Atma Jaya, Universitas Pertanian Bogor,
Universitas Trisakti, Universitas Paramadina. Artikel lebih lanjut ada di Cegah Korupsi, KPK Jalin Kerja Sama dengan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
No comments:
Post a Comment